"Kepada Camat Barus agar melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kalau ada yang tidak suka jangan datang, bukan dilarang," tegas Masinton.
Ditegaskannya, negara menjamin kebebasan berkeyakinan. Hak Asasi Manusia juga menjamin penyelenggaraan berbagai kegiatan, baik kegiatan kebudayaan, keagamaan, berkeyakinan, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Baca Juga:
Kapolres Binjai Ajak Siswa Sekolah Komitmen Deklarasi Lawan Geng Motor
"Di situ jelas, negara menjamin, itu perintah konstitusi," ucap Masinton.
"Tidak boleh ada penolakan apapun, apalagi berkaitan dengan keagamaan. Selenggarakan kembali. Pemerintah, TNI dan Polri menjaga aktivitas masyarakat dari gangguan siapa pun," sambungnya.
Masinton menceritakan, pada awal abad Masehi, nenek moyang bangsa Indonesia telah melakukan interaksi perdagangan dari berbagai suku bangsa di Tapanuli.
Baca Juga:
Prabowo di GSN: Perjuangan Kita Untuk Bergerak Bersama Menuju Indonesia Emas
Toleransi sangat dijunjung tinggi. Pribumi bisa menerima bangsa India, bisa menerima bangsa Timur Tengah, bisa menerima bangsa Persia, bisa menerima bangsa Mongol, Cina dan lain sebagainya.
"Itu yang perlu kita tiru dan contoh serta kita wariskan," imbuhnya.
Masih kata Masinton, kebudayaan, keberagaman, penghormatan terhadap perbedaan, sudah dilaksanakan oleh leluhur-leluhur batak.