WahanaNews-Tapteng | Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023, personel Polres Sibolga menindak 23 pengendara karena tidak mematuhi peraturan berlalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman.
Operasi dilaksanakan di Jalan SM. Raja, tepatnya di simpang Aido Sibolga. Para pelaksana kegiatan langsung melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Subsatgas Dakgar bertugas melaksanakan patroli hunting system, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
"Ditemukan sebanyak 23 pelanggaran terkait penggunaan helm dan sabuk pengaman. Pengendara yang melanggar diberikan tindakan secara humanis melalui teguran simpatik secara tertulis," ujar Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Senin (10/7/2023).
Dipaparkan, giat Operasi Patuh Toba 2023 yang dipimpin Plh Kasat Lantas, Iptu Pennedi Sihotang, tidak hanya melakukan pemeriksaan, penindakan, dan penertiban terhadap masyarakat. Anggota Polri yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan roda empat juga dilakukan pemeriksaan.
"Hasil kegiatan mencatat beberapa hal positif. Pemeriksaan terhadap anggota Polri tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas. Ini menunjukkan bahwa mereka berlaku tertib sesuai dengan aturan," tukas Suyatno.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Toba 2023 yang mengusung tema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas, Cermin Moralitas Bangsa', akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai tanggal 23 Juli 2023.
Operasi Patuh Toba 2023 diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, kepatuhan, dan disiplin para pengendara, baik anggota Polri maupun masyarakat, dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi juga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka korban fatalitas. [Hk]