Terkait pemasangan APK yang menyalahi aturan, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu menyebutkan, jika pihaknya telah menginstruksikan Panwaslu kecamatan untuk menginventarisasi APK yang menyalahi aturan, dan tidak pada zona yang ditentukan.
"Setelah nanti kita menerima hasil inventarisasi, kita akan memberikan imbauan penertiban terlebih dahulu kepada peserta pemilu. Baru selanjutnya koordinasi kepada KPU dan Satpol PP," sebut Sinta, yang diamini Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tapteng, Rommy Pasaribu.
Baca Juga:
PCNU Kota Gunungsitoli Terjunkan 18 Relawan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana di Sibolga-Tapteng
[Redaktur : Hadi Kurniawan]