"Sejalan dengan hal tersebut, kami menetapkan visi RPJMD Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025-2029 yaitu, membangun Tapanuli Tengah yang adil untuk semua, lestari dan berkeadaban," ucap Mahmud.
Guna mencapai visi tersebut, Mahmud memaparkan 9 misi pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2025 2029.
Baca Juga:
Nuryadi Darmawan Beri Pesan Ini saat Pimpin Sidang Paripurna Soal Raperda APDB 2026
"Hari ini, tibalah saatnya kita lanjutkan bersama proses penyusunan Ranperda RPJMD Tapteng tahun 2025-2029. Tahap legalisasi dan pembahasan dengan DPRD Tapteng," imbuhnya.
Mahmud berharap, proses Paripurna berjalan dengan baik dan lancar. Ia menyampaikan terima kasih dan siap menindaklanjuti masukan dan saran dari anggota DPRD.
"Darapkan nantinya dokumen perencanaan ini menjadi lebih baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat," tukasnya.
Baca Juga:
DPRD Binjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2026
Masih kata Mahmud, setelah tercapai persetujuan bersama atas Ranperda RPJMD, tahapan selanjutnya adalah evaluasi dari Gubsu, guna memperoleh rekomendasi atas Ranperda RPJMD Tapteng tahun 2025-2029
"Ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Mudah-mudahan, Ranperda RPJMD ini dapat segera dibahas dan mendapatkan masukan serta kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD Tapteng," harapnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]