TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 di Kota Sibolga, berbagai pelanggaran telah ditindak, baik melalui teguran lisan maupun tilang manual.
Pelanggaran didominasi oleh ketidakpatuhan terhadap penggunaan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Baca Juga:
Hari Kedua Operasi Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Sibolga Tindak 51 Pelanggar
Tercatat, hari keempat, Kamis (17/7/2025), 45 pelanggar mendapatkan tilang. 20 pelanggar mendapatkan tilang manual, 25 pelanggar lainnya mendapatkan tilang teguran.
"Kita terus menunjukkan komitmen dalam menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang.
Diungkapkan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm 16 pelanggar, diikuti pengemudi di bawah umur 3 pelanggar, dan knalpot brong 1 pelanggar.
Baca Juga:
Tertib Berlalu Lintas untuk Indonesia Emas, Polres Sibolga Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2025
25 pengendara yang mendapatkan tilang teguran juga menjadi fokus penindakan.
Pennedi menjelaskan, di samping penindakan, Polres Sibolga juga memaksimalkan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Upaya edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, media elektronik, radio, pemasangan spanduk, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Diharapkan, kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi masif ini, dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Kota Sibolga.
"Kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan, demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas," imbau Pennedi.
Operasi Patuh Toba 2025 akan berlangsung hingga tanggal 27 Juli 2025, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]