TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Lumut -
Pemerintah Desa (Pemdes) Aek Gambir, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2025.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari perangkat desa, BPD, LPM, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat lainnya ini, dilaksanakan di Balai Desa Aek Gambir, Kamis (19/6/2025)
Baca Juga:
Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan, Jaksa Agung Beri Pesan Penting ke Jajaran Daerah
Musyawarah bertujuan untuk mematangkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2025 yang telah disusun sebelumnya, serta memastikan partisipasi aktif seluruh warga dalam pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Lumut, Dian Hardiansyah Pasaribu, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
"Musyawarah ini adalah wadah untuk menyepakati program-program yang akan dilaksanakan di tahun 2025. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan ide dan masukan terbaik demi kemajuan desa," ujar Dian.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
Ia berharap, Program Dana Desa dilaksanakan dengan transparansif, mencakup akses terhadap proses pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, dan kebijakan publik, sehingga peningkatan kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan dapat berjalan dengan baik.
Dalam pemaparan ruang kerja, Kepala Desa Aek Gambir, Adi Sofwan Harahap, mengulas semua kegiatan yang telah direncanakan dalam APBDes untuk dilakukan pembangunannya
Alokasi Dana Desa yang diterima Desa Aek Gambir sebesar Rp1.054.383.000 akan dimanfaatkan untuk berbagai program, baik program pemberdayaan masyarakat maupun program pembangunan infrastruktur desa.