TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibabangun - Pemerintah Desa (Pemdes) Mombangboru, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), gelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2025.
Musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Desa Mombangboru, Jumat (20/6/2025), menandai dimulainya seluruh tahapan Program Dana Desa tahun 2025.
Baca Juga:
Pra-Pelaksanaan Dana Desa Aek Bottar: Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Musyawarah
Terlihat hadir, perwakilan pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendaping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seratusan masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Kepala Desa Mombangboru, Masri Manik menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterima dari Program Dana Desa sebesar Rp986.408.000.
Sebagaimana peruntukannya yang ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dana yang diterima akan dimanfaatkan untuk bidang pembangunan infrasturktur, bidang pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana darurat.
Baca Juga:
21 Kepala Desa di Tapteng Diperiksa Kejari Sibolga Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
"Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan," tegas Masri.
Pada bidang pembangunan infrasturktur, Pemdes Mombangboru akan membangun tempat penyucian warga 1 unit di Dusun II dengan pagu dana Rp183.160.000, dan pembangunan plat beton 1 unit di Dusun II dengan pagu dana Rp246.794.000.