Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertempat di ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah Selasa (12/12/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Drs. Herman Suwito, MM menyampaikan Pemkab Tapteng yang telah ditunjuk sebagai Daerah penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Dirinya menjelaskan bahwa Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peran dan kontribusi dalam membantu peningkatan perekonomian di Kabupaten Tapteng.
"Namun disatu sisi para pelaku usaha Mikro Kecil Menengah memiliki kendala dalam permodalan sehingga kegiatan pembinaan teknis aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) kiranya bisa membantu para pelaku usaha untuk bisa mendapatkan permodalan melalui Sistem Informasi Kredit Usaha Rakyat," ungkap Suwito.
Herman Suwito juga mengapresiasi dan terimakasih kepada Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, yang telah memberikan kesempatan kepada Pemkab Tapteng untuk menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) .
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
"Terimakasih juga kami sampaikan kepada Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi yang telah menfasilitasi kegiatan ini, kita harapkan para pelaku UKM di Tapteng akan terdata sehingga menjadi rujukan bagi pihak Bank untuk menyalurkan kredit yang efektif," kata Herman.
Sementara itu, Kepala KPPN Sibolga, Andreas Leiman Silalahi dalam sambutannya Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran dan kontribusi yang penting dalam perekonomian Indonesia.
"Peranan strategis UMKM tersebut dalam perekonomian nasional tercermin dari total unit usaha UMKM mencapai 99,9% dari total unit usaha, kontribusi penyerapan tenaga kerja di UMKM sebesar 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja, serta kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 60,34% (BPS, 2017)," beber Andreas.