Dijelaskannya, satu sisi, UMKM juga mengalami kendala terkait dengan permasalahan permodalan yang aksesnya masih sulit diperoleh dan tingkat suku bunga yang sangat tinggi, berdasarkan hal tersebut pemerintah terus menciptakan dan mendukung program pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan dengan memberikan program pembiayaan kredit pemerintah seperti KUR dan UMI.
"Dukungan program pembiayaan ini sangat penting karena diharapkan menumbuhkan pelaku usaha baru maupun meningkatkan daya saing UMKM sehingga bisa meningkat ke skala usaha yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Sebagaimana Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, dijelaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau Kelompok Usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Penyaluran KUR oleh penyalur KUR mengacu kepada basis data yang tercantum dalam Sistem Informasi Kredit program (SIKP) yang disusun oleh Kementerian Keuangan yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Kepala KPPN Sibolga menjelaskan, tujuan SIKP adalah menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif. SIKP juga didorong untuk dapat menjadi alat untuk mempercepat proses pembayaran tagihan subsidi kredit program. Proses penyusunan aplikasi SIKP telah dimulai sejak arahan dalam Rapat Koordinasi KUR pada bulan Desember 2014. Sesuai arahan dalam Rakor tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan menjadi pioner dalam penyusunan aplikasi tersebut.
"Kami beharap sinergi dengan Pemda Kabupaten Tapteng tetap terjaga dan melalui kegiatan ini dapat mengoptimalkan peran SIKP dalam mendukung penyaluran KUR bagi UMKM di Kabupaten Tapanuli Tengah dan juga melaksanakan monitoring penyaluran di wilayah kerja KPPN Sibolga," pungkasnya.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
[Redaktur: Hadi Kurniawan]