TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Medan - Bupati Masinton Pasaribu, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tahun 2024, dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/5/2025), di Medan.
Masinton mengatakan, dari LHP BPK, LKPD Tapanuli Tengah tahun 2024 dalam opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Kondisi ini menjadi bahan koreksi untuk perbaikan ke depan.
Baca Juga:
Sumpah Jabatan: Janji Suci yang Semakin Hampa di Tengah Korupsi yang Merajalela
"Itu bagus. Hal ini akan menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki kondisi Tapteng di masa yang akan datang," ujar Masinton.
Masinton menegaskan komitmen pihaknya untuk memperbaiki dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan amanah undang-undang.
Ia berharap, opini WDP yang diterima akan menjadi motivasi dan penyemangat untuk bekerja lebih baik, memenuhi standar akuntansi yang baik, serta semua tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran yang tepat, agar sesuai pemanfaatannya.
Baca Juga:
Kapitalisme Sebuah Opini
"Akan kita perbaiki sebaik-baiknya. Semua ASN hingga kepala desa agar mematuhi segala aturan," tegas Masinton.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]