Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Pj Bupati Sugeng Riyanta bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapteng) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di Ball Room PIA Hotel, Pandan, Senin (27/11/2023).
Disepakati, dana hibah Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah kepada KPU sebesar Rp 31.140.005.300, disalurkan dalam dua tahun anggaran. Untuk tahun anggaran 2023 dana hibah diberikan dengan nilai NPHD Rp 8.562.708.000, dan untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai NPHD Rp 22.577.297.300.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Dalam sambutannya, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mengatakan, sharing anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 merupakan amanah Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan Perubahan Permendagri Nomor 41 tahun 2020. Pemerintah Daerah menyediakan pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda sesuai beban kerja masing-masing.
"Kita berusaha maksimal untuk memenuhi semua rincian anggaran belanja Pilkada," kata Sugeng Riyanta.
Sugeng berharap, dengan dukungan stakeholder terkait, Pemilu Legislatif, Pilpres dan Pilkada Serentak dapat terlaksana dengan baik. KPU melaksanakan tahapan pemilu dengan maksimal, tanpa itervensi dari pihak manapun.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
"ASN, kepala desa dan aparat desa harus netral. ASN yang tidak netral silahkan di proses, saya tidak akan dihalang-halangi," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sugeng juga menyebutkan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024 untuk Bawaslu Tapteng senilai Rp 8.962.948.000, telah ditandarangani pada tanggal 23 September 2023 lalu.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]