Tapteng.WahanaNews.co, Pandan - Beberapa awak media yang bertugas di seputaran Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng), merasa kecewa dengan ulah oknum personel Satpol PP yang bertugas di pintu masuk gedung Serbaguna Pandan.
Entah apa sebabnya, para pemburu berita ini dilarang masuk ke gedung serbaguna, untuk meliput pertemuan Pj Bupati Tapteng dengan seluruh jajaran Kepala Desa dan Camat. Saat sejumlah awak media yang sudah hadir berkumpul ingin masuk meliput acara, tiba-tiba personel Satpol PP yang berjaga di pintu masuk langsung melarang.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng Lakukan Kordinasi Dengan Sekda Provinsi Sumut
"Mereka melarang masuk, kita diminta menunjukkan surat undangan," kata Rosi Hutabarat, yang diamini beberapa wartawati lainnya.
Anehnya sambung Rosi, pengakuan personel Satpol PP yang melakukan pelarangan masuk awak media merupakan arahan Pj Bupati Sugeng Riyanta. Namun saat dicegat awak media di pintu keluar gerung Serbaguna Pandan, Sugeng Riyanta mengaku jika pertemuan tersebut sifatnya terbuka.
Terlihat, mimik wajah mantan Wakajati Babel tersebut terkejut, saat sejumlah wartawan mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan peliputan. Ia juga mengaku jika pertemuan dengan Kepala Desa, Camat, Kepala Puskesmas, dan penyuluh itu adalah untuk menekankan netralitas aparatur pemerintahan dalam Pemilu 2024.
Baca Juga:
Pj Bupati Tapteng, Harapkan Kades Bersinergi Dengan BPD
"Saya mohon maaf. Seharusnya jika sudah mengaku dari wartawan, ya dipersilahkan masuk. Kedepan akan kita perbaiki," ujar Sugeng.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]