"Sinergi antara provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting, agar data valid tercatat di BPS dalam mendukung keberhasilan program ini, dan bagaimana pemerintah pusat dan daerah mengatasi pengendalian inflasi pada tahun 2025," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Imran menjelaskan, pelaksanaan program mengacu pada SKB 3 Menteri dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Baca Juga:
Rakor Dengan KPK, Masinton: Pemkab Tapteng Hadirkan Pelayanan yang Bebas Pungli dan Korupsi
Ia mengimbau pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk melakukan penganggaran, validasi, serta pelaporan target renovasi dan pembangunan rumah baru.
Selain itu, sosialisasi pembebasan PBG dan BPHTB kepada pemerintah desa dan pendataan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai perumahan, khususnya lahan negara yang tidak digunakan, menjadi perhatian penting.
Turut hadir dalam rakor pengendalian inflasi daerah, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah Gusni Army Pasaribu, Pimpinan OPD, dan mewakili Kapolres Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Wakil Bupati Tapteng Dukung Percepatan Realisasi APBD 2025 dan Program Nasional
[Redaktur: Hadi Kurniawan]