“Dalam pencairan santunan kematian bagi keluarga korban, kami tidak pernah mempersulit atau menyampaikan informasi sebagaimana yang beredar," imbuhnya.
Dinas Sosial Tapteng mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban banjir yang belum menerima santunan, untuk datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Meta, Bukti PP Tunas Tak Sekadar Aturan di Atas Kertas
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai informasi palsu atau hoaks, dan memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat, serta bantuan yang menjadi hak mereka.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]