“Dalam pencairan santunan kematian bagi keluarga korban, kami tidak pernah mempersulit atau menyampaikan informasi sebagaimana yang beredar," imbuhnya.
Dinas Sosial Tapteng mengimbau masyarakat, terutama keluarga korban banjir yang belum menerima santunan, untuk datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Pansus DPR Petakan Persoalan Hukum Perdata Internasional, Fokus pada Transaksi Digital
Langkah ini diharapkan dapat memutus rantai informasi palsu atau hoaks, dan memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat, serta bantuan yang menjadi hak mereka.
[Redaktur : Dzulfadli Tambunan]