Sementara itu, Kepala Desa Sihapas, Merlius menuturkan, penggantian lantai jembatan dari kayu menjadi beton didasari lantai jembatan yang terbuat dari kayu telah lapuk. Kondisi ini membuat warga tidak dapat mengangkut hasil pertanian dan perkebunannya secara maksimal.
Oleh karena itu, timpal Merlius, masyarakat desa sepakat untuk mengganti lantai jembatan yang sebelumnya terbuat dari kayu menjadi beton. Kesepakatan ini dituangkan dalam Rancangan Anggaran dan Belanja (RAB) Desa Sihapas tahun 2025.
Baca Juga:
Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan, Jaksa Agung Beri Pesan Penting ke Jajaran Daerah
"Peningkatan kekuatan dan daya tahan jembatan, akan membuat petani lebih maksimal mengangkut hasil pertanian dan perkebunannya," kata Merlius.
Ia berharap, dengan ditingkatkannya kekuatan struktural jembatan, akan dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Sihapas.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
"Semoga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga," tutup Merlius.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]