Pesan-pesan Kamtibmas juga disampaikan dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan/begal, dan pencurian kendaraan bermotor). Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kegiatan ini bagian dari komitmen Polres Sibolga dalam menjaga kedekatan dan kerjasama dengan masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkas Martua yang didampingi Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Narkotika di Sibolga
[Redaktur : Hadi Kurniawan]