Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Ratusan Warga Lingkungan II Muaranibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah kesal dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Manajemen SPBU di Muaranibung ini.
Akibatnya, ratusan masyarakat mendatangi tempat pengisian Bahan Bakar ini terkait dugaan kebijakan SPBU yang tidak mengizinkan masyarakat sekitar membeli Pertalite di SPBU ini pada Jumat (1/12/2023), dengan tujuan agar kebijakan tersebut di kaji ulang sebab mempersulit warga Muara Nibung terutama para nelayan untuk membeli BBM Subsidi.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Hal ini mengakibatkan masyarakat yang sebagian nelayan di daerah ini mengeluhkan Kebijakan ini dan melakukan demo ke pengisian BBM ini.
"Kita masyarakat di sini di persulit untuk mengambil bahan bakar untuk mesin boat kita nelayan ini. Parahnya lagi kita warga disini sebagian besar ber kerja sebagai Nelayan sudah kayak pengemis untuk beli minyak Peetalite di SPBU ini," ujar Yusrin Zendrato warga Muaranibung pada Jumat 1/12/2023.
Imbas dari kebijakan ini, masyarakat merasa peraturan yang dibuat SPBU hanya untuk mempersulit mereka membeli BBM Subsidi di SPBU ini.
Baca Juga:
Tim Resmob Polda Sulut Ungkap Penimbunan Solar Subsidi di Minahasa
Padahal sudah bukan rahasia umum lagi , apa saja kegiatan SPBU ini di luar jam operasional mengenai BBM bersubsidi sudah di ketahui oleh masyarakat sekitar.
"Padahal kita tau selama ini, kek mana SPBU ini bermain di luar jam operasional, siapa siapa yang mengambil minyak ke mereka bolak balik pake Mobil," ujar warga lain pada wartawan Jumat (1/12/2023).
Ketika di konfirmasi awak Media Soal permainan SPBU yang di Maksud, warga ini menyatakan kalau mereka sering melihat truk truk tanpa plat mengisi BBM pada Pagi hari maupun malam di SPBU ini tanpa ada kebijakan atau larangan seperti tertuang dalam UU Migas.
"Itu truk truk tanpa plat nomor kan sering bolak balik ngisi minyak di SPBU itu, dan kita tau seperti apa permainan mereka. Jangan lah pula kami dipersulit masyarakat di sini. Kan sama nya, kami juga beli minyak , bukan minta minta atau gratis!," kira Warga ini lagi.
Lurah Muara Nibung S.Alam Gea saat di konfirmasi membenarkan aksi masyarakat ini, namun Lurah ini menyatakan hal ini sudah bisa di bicarakan nya dengan duduk bersama, warga, pihak ke Babinsa dari Koramil kamtibmas Polsek Pandan serta para tokoh masyarakat bersama puluhan masyarakat.
" Tadi kita sudah ada pertemuan dengan masyarakat dengan polisi dan Koramil serta kepala lingkungan, bahwa masyarakat sudah bisa mengambil minyak dari SPBU ini sebanyak 10 liter perhari,dengan hanya membawa KTP saja," ujar S.Alam Gea.
Pihak Manejemen SPBU 16.226.018 Muara Nibung Kecamatan Pandan, Fadli (23) membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan sudah ada kesepakatan dengan masyarakat dan sudah di selesaikan.
"Kita sama sekali tak persulit mereka bang, cuman kita sudah jauh jauh hari buat pemberitaan terkait kebijakan untuk pengambilan Minyak bagi Petani dan Nelayan untuk bulan 12 , karena sudah ada Peraturan baru untuk pengambilan minyak," Ujar Fadli.
Terkait aktivitas SPBU ini yang melayani truk truk di luar jam operasional, untuk pengisian minyak, seperti di katakan sejumlah warga Muara nibung , Fadli, pengawas SPBU ini membenarkan hal itu, namun sebelum dirinya bertugas di SPBU ini.
"Itu dulu bang, sebelum saya di sini di tugaskan , namun untuk sekarang itu sudah tidak ada lagi. Dan baru beberapa waktu lalu 2 orang Operator SPBU ini kita keluarkan akibat melayani kegiatan tersebut," ungkap Fadli Sabtu (2/12/2023).
Fadli juga menyatakan kalau ada petugas mereka ataupun operator SPBU melakukan kegiatan tersebut lagi akan ditindak tegas .
"Dan kami sudah ada ketentuan, jika hal itu terjadi, kita akan tindak tegas, bang!," tutup Fadli.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]