Yareti mengungkapkan, pembagian BLT Dana Desa tahun 2025 dilakukan setelah melalui verifikasi serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Sialogo.
Verifikasi penerima BLT Dana Desa melibatkan beberapa tahap, termasuk verifikasi lapangan, penilaian kelayakan, dan proses pembahasan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Baca Juga:
Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan, Jaksa Agung Beri Pesan Penting ke Jajaran Daerah
"Mudah-mudahan dapat meringankan beban keluarga pra sejahtera dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga," imbuhnya.
Lebih jauh disampaikan, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk memenuhi kebutuhan gizi, meningkatkan status gizi, dan mencegah masalah gizi seperti kurang gizi atau stunting.
Baca Juga:
PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu, Jaksa Belum Tentukan Sikap
"Kita berikan dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu yakni, susu, bubur kacang hijau dan telur," urainya.
Yareti berharap, Program Dana Desa yang saat ini sedang dilakukan pihaknya, dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan papan.