Pemantauan ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh daratan Indonesia, yang mencakup 187 juta hektare, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan. Menggunakan citra satelit landsat yang disediakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasionall (BRIN).
"Kawasan hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah juga memiliki fungsi konservasi, fungsi lindung, dan fungsi produksi yang perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya," imbau Mahmud.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Gelar Sosialisasi dan Optimalisasi Pelayanan Administrasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
Ia berharap, kolaborasi stackeholder terkait dan masyarakat dapat meningkatkan kepedulian untuk menjaga keberlanjutan hutan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sebelumnya Kepala UPT KPH XI Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Antonius Simanjuntak, mengapresiasi Pemkab Tapteng yang sangat peduli dengan kelestarian hutan.
Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan terobosan pemerintah daerah menjawab pertanyaan dan keresahan masyarakat, yang kurang paham mengenai kawasan hutan.
Baca Juga:
Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2025 di Sibolga, Pelanggar Kasat Mata Ditilang di Tempat
"Kita ketahui bersama kawasan hutan memiliki peran yang sangat penting bagi keberlangsungan kehidupan, baik sebagai penyangga ekosistem, pengatur tata air, penyedia keanekaragaman hayati maupun sebagai ruang kelola masyarakat," sebutnya.
Oleh karena itu, Antonius berharap pemanfaatannya harus memperhatikan aspek legalitas keberlanjutan dan fungsi kawasan tersebut.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]