TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Respon cepat dan keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto terkait polemik 4 pulau yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil, diapresiasi Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Walau berjarak antara 0,7 mil hingga 1,47 mil dari daratan utama Kabupaten Tapanuli Tengah, penetapan Presiden Prabowo yang memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh, dinilai merupakan keputusan yang arif dan bijaksana.
Baca Juga:
Akhiri Polemik, Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh
"Kita apresiasi dan medukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tapteng, Deni Herman Hulu, Selasa (17/6/2025), di Pandan.
Didampingi Anggota Fraksi Partai Gerindra lainnya, Madayansyah Tambunan, Saparuddin Simatupang, dan Sainah Hasugian, Dedi menyebutkan jika keputusan yang diambil Presiden Probowo untuk kepentingan bersama.
Deni berkeyakinan, sebagai negarawan sejati, kedepannya Presiden Prabowo akan dapat menyelesaikan berbagai isu-isu perdamaian dan pembangunan secara bijak.
Baca Juga:
Jusuf Kalla Sebut 4 Pulau Milik Aceh, Kemendagri Buka Data Baru yang Mengejutkan
"Sebuah keputusan yang mencerminkan bentuk nyata persatuan nasional," ucap Deni.
Senada, Madayansyah Tambunan menilai, keputusan Presiden Prabowo terkait 4 pulau yang menjadi sasaran saling klaim Aceh dan Sumatera Utara itu, merupakan keputusan yang sangat tepat.
Mantan Dosen STIE Prakarti Mulya Pekanbaru ini menegaskan, Presiden Prabowo telah membuktikan dirinya seorang pemimpin nasional yang cinta perdamaian