“Sejarah selalu membuktikan, siapa yang melawan demokrasi pada akhirnya dikalahkan oleh keberanian orang-orang yang memilih untuk tidak diam,” tambah Dennis.
Hal senada disampaikan Daniel Lumban Tobing, orator GTBUP yang turut mengalami kekerasan saat rombongan melintas.
Baca Juga:
Oknum Polres Pakpak Bharat Diduga KDRT, Kapolda Sumut Diminta Bertindak
“Hak kemerdekaan masyarakat telah dirampas. Jalan yang kami lalui adalah jalan umum, bukan jalan pribadi. Tidak ada siapa pun yang berhak menghalangi suara rakyat,” tegasnya.
Daniel menilai tindakan penghadangan tersebut merupakan ancaman terhadap martabat bangsa yang menjunjung kebebasan berpendapat.
“Menghalangi aksi damai bukan hanya tindakan sewenang-wenang, tetapi tamparan keras bagi prinsip negara hukum,” katanya.
Baca Juga:
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg SABU dari Aceh Menuju Palembang
Daniel berharap demi tegaknya supremasi hukum, aparat penegak hukum harus melakukan pemeriksaan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Laporan ini dibuat bukan untuk memperkeruh situasi, tetapi demi menjaga ruang demokrasi agar tetap terbuka bagi seluruh rakyat," pungkasnya.
[Redaktur: Dzulfadli Tambunan]