Kemudian, Kepala Desa Sosor Gonting Aslina Simamora, Kepala Desa Suga-suga Hutagodang, Antonius Habeahan, Kepala Desa Hite Urat, Lancar Silaban, Kepala Desa Pardomuan, Ganda Purba, dan Kepala Desa Sihapas, Ralindang Situmeang.
Sementara, tiga kepala desa yang harus rela kehilangan jabatannya secara permanen yakni, Kepala Desa Hurlang Nauli, Dolmar Situmeang, Kepala Desa Muara Bolak, Saihot Pandiangan, dan Kepala Desa Baringin, Resbiana Marbun
Baca Juga:
Kejari Karawang Gugat Pemerkosa Anak Kandung Dipecat Sebagai Ayah
[Redaktur: Hadi Kurniawan]