TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Musyawarah Desa Khusus (Musdes) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2025 di Desa Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, berjalan lancar dan transparan.
Acara yang dihadiri puluhan warga pada Senin (10/3/2025) ini menghasilkan kesepakatan untuk menyalurkan BLT kepada 37 warga yang dinilai paling membutuhkan.
Baca Juga:
AMPeS Ingatkan Kepala Desa/Kampong untuk Transparan dan Tepat Gunakan Dana Desa
Musdes yang digelar di Kantor Kepala Desa Pagaran Honas ini tidak hanya membahas penyaluran BLT (15% dari Dana Desa), tetapi juga pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BumDes) unit ketahanan pangan.
Ketua BPD Pagaran Honas Ali Jaro Zendrato menekankan pentingnya partisipasi warga dalam memberikan usulan dan saran agar musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat.
Kepala Desa Herianto menjelaskan kriteria penerima BLT, yaitu warga desa setempat yang memiliki penyakit kronis atau menahun, kepala rumah tangga tanpa penghasilan tetap, dan benar-benar layak menerima bantuan.
Baca Juga:
Pencegahan Korupsi Dana Desa: Senator Boy Latuconsina Usulkan Pendekatan Persuasif dan Pendampingan Langsung
Beliau juga menjelaskan perubahan pengelolaan program Ketahanan Pangan Desa (Ketapang).
Sebelumnya bantuan Ketapang diberikan per kepala keluarga, namun tahun ini akan dikelola BumDes dengan pengurus yang baru dibentuk.