TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Badiri - Sonazolo Mendrofa, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Sibolga yang bertugas di Kelurahan Parombunan, diduga telah menghina dan mengancam Kepala Desa Lubuk Ampolu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Informasi yang dihimpun, aksi penghinaan dan pengancaman ini bermula dari kekecewaan Sonazolo Mendrofa, yang tidak terpilih lagi sebagai pengurus pembangunan Gereja BNKP. Sonazolo mengamuk di depan rumah salah satu warga, sembari melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kepala Desa Fijeaman Telambanua.
Baca Juga:
Cegah Kampanye Hitam, Kejagung Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada
"Dia menghina dan merendahkan kepala desa kami," ujar Januari Zebua, warga setempat, Jumat (17/1/2025).
Ama Fadil Mendrofa, warga lainnya menambahkan, amarah Sonazolo diduga dipicu kegagalannya dalam pemilihan pengurus gereja. Perilaku tak terpuji ini mendapat kecaman dari warga. Mereka menyayangkan sikap Sonazolo yang seharusnya memberikan contoh yang baik, namun bertindak tidak terpuji.
"Masa gara-gara begitu dia menghina dan mengancam kepala desa?. Sebagai seorang PNS seharusnya lebih beretika," sebut warga.
Kepala Desa Lubuk Ampolu, Fijeaman Telambanua, membenarkan aksi penghinaan dan pengancaman yang dialamatkan terhadap dirinya. Ia mengaku mendapat laporan dari warga pada Selasa siang.
Baca Juga:
Jaksa Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Dermaga Di Ende
"Saya tidak ada masalah dengan dia, tapi ucapan dan ancamannya membuat saya tidak nyaman," kata Fijeaman.
Fijeaman menambahkan, bahasa yang disampaikan Sonazolo terkesan menyombongkan diri, dengan melontarkan kata-kata tidak takut pada siapapun, termasuk siap di penjara 20 tahun.
Namun walaupun demikian, Fijeaman masih memberikan kesempatan kepada Sonazolo untuk meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, Fijeaman akan menempuh jalur hukum, dengan melaporkan dugaan penghinaan dan pengancaman tersebut ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, Sonazolo Mendrofa yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, belum berhasil dikonfirmasi.
[Redatur : Dzulfadli Tambunan]