TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Tukka – Sejumlah wanita di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga melakukan upaya menghalang-halangan tugas wartawan, saat meliput posko pengungsi di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka.
Sejumlah wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, pada Senin (23/2/2026), mengalami tindakan perundungan oleh beberapa orang. Salah satu diantaranya mengaku sebagai istri Lurah Hutanabolon, Kecamatan Tukka.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Kementerian HAM Pastikan Keadilan dan Evaluasi Sekolah
Padahal sebelumnya, empat awak media dari Sinar Indonesia Baru (SIB), RRI, Lima Kabar, dan Neracanenews.com ini, telah terlebih dahulu melakukan wawancara dengan Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung, hingga mereka diundang Camat Tukka untuk meliput kondisi terkini di posko pengungsi Kelurahan Hutanabolon.
Sesampainya di lokasi, saat wartawan mulai mengambil video dan foto di area yang diduga sebagai dapur umum, langsung ditegur dan diminta menghentikan aktivitas dokumentasi, oleh seorang wanita.
Rosianna Hutabarat, wartawan SIB, menyebutkan, mereka datang bersama Camat Tukka dan telah mendapat izin untuk meliput. Namun perempuan yang awalnya mengaku sebagai lurah tersebut menolak keras.
Baca Juga:
Diduga Beda Agama Anak SD Tewas Dipukuli Kakak Kelas di Riau, Ken Setiawan: Bahaya Doktrin Kafir
"Jangan ambil video sembarangan. Camat belum ada laporan ke saya," Ujar Rosianna Hutabarat, menirukan ucapan perempuan tersebut, yang belakangan diketahui sebagai istri Lurah Hutanabolon.
Setelah melaporkan hal tersebut kepada camat, wartawan SIB kembali menghadapi situasi tidak menyenangkan. Rosianna Hutabarat
yang akrab disapa Rossy ini, dirundung oleh beberapa wanita lainnya di area posko logistik.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai relawan menyatakan jika awak media yang sedang meliput tidak tahu kode etik. Ia beralasan, dapur umum tersebut ruang privasi.