TAPTENG.WAHANANEWS.CO —MEDAN
PT PLN Indonesia Power terus menegaskan komitmennya dalam menjamin kelancaran pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui penguatan tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, dan sistem pengamanan yang terintegrasi.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui serangkaian pertemuan penting yang digelar di Medan pada 18 hingga 19 Mei 2026, bersama unsur penegak hukum dan keamanan setempat.
Baca Juga:
PLN IP dan Pemkab Tapteng Teken MoU, Limbah FABA Jadi Bahan Pembangunan Daerah
Pada 18 Mei 2026, Direktur Operasi Batubara PLN Indonesia Power, M. Hanafi Nur Rifai, memimpin langsung audiensi strategis dengan jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Turut mendampingi dalam pertemuan tersebut adalah VP OMP II, VP Legal, Staf Ahli Direksi, Senior Manager UBP Pangkalan Susu, serta Manager Unit UBP Labuhan Angin, Hendri Aman Purba, beserta tim terkait.
Pertemuan ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H., didampingi jajaran pejabat utama.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Serahkan Bantuan Operasional, Dorong Optimalisasi Bank Sampah Yamantab
Fokus utama diskusi adalah pengawalan dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis yang berlangsung di wilayah kerja Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pangkalan Susu dan UBP Labuhan Angin.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat koordinasi dan kolaborasi kedua belah pihak.
Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan pelaksanaan proyek berjalan sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, serta sepenuhnya berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.