TAPTENG.WAHANANES.CO - MEDAN
PLN Indonesia Power (PLN IP) mempererat hubungan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melalui kunjungan silaturahmi yang berlangsung pada 18 September 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi kerja sama pendampingan program strategis PLN IP di Unit Pembangkit (UBP) Pangkalan Susu (PNS) dan UBP Labuan Angin.
Baca Juga:
Kunjungi Mapolres Sibolga, Kapolda Sumut Tekankan Sinergitas Lintas Sektor
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harly Siregar, MH, M.Hum, didampingi Asisten Bidang Intelijen Andri Ridwan, SH, MH, menyambut langsung kunjungan ini di Kantor Kejati Sumatera Utara, Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Kejati Sumut menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan strategis PLN IP, terutama dalam menjaga keberlangsungan operasi pembangkit listrik sebagai objek vital nasional di wilayah Sumatera Utara.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah upaya recovery Turbin PLTU Labuan Angin Unit 1 yang akan segera dilaksanakan.
Baca Juga:
Rismawati Masinton Pasaribu Dikukuhkan Menjadi Bunda PAUD dan Bunda Literasi Tapanuli Tengah
Kejati Sumut berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang diperlukan agar proses recovery berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Operasi Pembangkit Batubara PLN IP, Hanafi Nur Rifai, yang hadir bersama VP Operation & Maintenance Pembangkit 2 Rizky Priyatna, VP Regulation, Litigation & Permitting Bagoes Bawono, General Manager UBP Pangkalan Susu I Nyoman Bude, Manager UBP Labuan Angin Henry Aman Purba, serta tim terkait, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Sumut.
"Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa operasi pembangkit listrik kami berjalan dengan lancar dan aman. Dukungan dari Kejati Sumut akan membantu kami dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul," ujar Hanafi Nur Rifai.