"Ini ruang privasi. Nanti kamu saya laporkan karena sudah sembarangan ambil video," bentaknya.
Samsul Pasaribu, wartawan Lima Kabar, mengaku sempat berkomunikasi dengan Lurah Hutanabolon melalui ponsel milik perempuan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Perundungan Siswa SD di Riau, Kementerian HAM Pastikan Keadilan dan Evaluasi Sekolah
Namun, Samsul mendapatkan ucapan yang dinilai melukai martabat dan profesi jurnalistik, dengan mengatakan agar tidak mengganggu.
Ketika dikonfirmasi, Lurah Kelurahan Hutanabolon, Polma Pakpahan menyatakan, tidak ada tindakan perundungan yang terjadi. Ia mengklaim, insiden yang terjadi karena kesalahpahaman.
Menurutnya, awak media datang tanpa melakukan komunikasi terlebih dahulu, langsung merekam area tenda logistik, yang menjadi tempat istirahat bagi para penggerak PKK dan relawan, yang baru saja menyelesaikan pekerjaan.
Baca Juga:
Diduga Beda Agama Anak SD Tewas Dipukuli Kakak Kelas di Riau, Ken Setiawan: Bahaya Doktrin Kafir
"Bukan pelarangan. Yang mengaku wartawan ini tanpa izin tiba-tiba datang merekam. Saat petugas kami menyapa dengan baik, mereka menjawab dengan nada tinggi bahwa mereka disuruh Camat dan tidak perlu permisi," ucap Polma membela diri.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, camat meminta mereka mendokumentasikan tenda yang sudah ditinggalkan pengungsi, bukan area tenda logistik," sambung Polma.
Polma menambahkan, istrinya beserta anggota PKK dan relawan sedang bertugas membantu mengelola logistik serta dapur umum di posko. Mereka hanya berusaha menerangkan kondisi aktual pada pihak wartawan, sebelum situasi menjadi tidak nyaman bagi kedua belah pihak.