TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Sibolga - Acungan jempol pantas disematkan kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga. Satuan yang dipimpin
AKP Rahmad R Hutagaol ini tetap konsisten melakukan pemberantasan terhadap pelaku penyalahguna narkotika.
Teranyar, Jumat (21/3/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku pengedar sabu berhasil ditangkap di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga. RBT alias R (49), yang merupakan residivis narkoba ditangkap melalui strategi under cover buy dan control delivery.
Baca Juga:
Sedang Beraksi, Pengedar Pil Ekstasi Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tapteng
Dari tangan pria yang berprofesi sebagai nelayan ini, disita barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,16 gram, satu unit ponsel merek Oppo, dan uang tunai senilai Rp100 ribu.
Berakhirnya sepak terjang RBT bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga mendapat informasi adanya seorang pria yang sering menjual narkotika di Jalan Jati Arah Laut, Kelurahan Pancuran Dewa. Untuk meringkus pebisnis barang haram ini, tim opsnal memancing pelaku dengan menyamar menjadi pembeli (under cover buy).
Saat hendak proses transaksi, RBT yang sudah dalam control delivery (penyerahan di bawah pengawasan) langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,16 gram.
Baca Juga:
Sindikat Uang Palsu Banten-Jabar Ditangkap Polisi, Rp186 Juta Disita
"Dari tangan tersangka kita juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo, dan uang tunai senilai Rp100 ribu," ujar Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutagaol.
Walau merasa dikibuli, tersangka RBT tidak dapat berbuat banyak. Ia hanya pasrah saat di gelandang ke Mapolres Sibolga, mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (2), subs pasal 112 ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Proses pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Kami akan terus intensifkan operasi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba," tutup Rahmad.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]