TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua pelaku penjambretan terhadap seorang pemilik warung bernama Riani Zega (35).
Aksi penjambretan itu terjadi di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, pada Jumat (1/5/2026), sekitar pukul 16.00 WIB. Korban saat itu tengah beristirahat di dalam warung miliknya.
Baca Juga:
Nanda dan Aditya Penjambret Rindy Liviani Di Siantar Alami Patah Tulang
"Kedua tersangka diamankan di daerah Kalangan, setelah sempat diadang oleh warga," terang Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, Minggu (3/5/2026), di Pandan.
Dian mengonfirmasi, kedua tersangka berinisial MYS (23), warga Kelurahan Aek Habil, Kota Sibolga, dan RDMH (30), warga Kelurahan Simaremare, Kota Sibolga.
Aksi penjambretan terjadi saat tersangka MYS masuk secara tiba-tiba ke dalam warung Riani Zega. Tersangka berdalih ingin membeli air mineral. Namun sejurus kemudian, ia langsung menyambar tas milik korban dan melarikan diri.
Baca Juga:
Gadis Cantik Tewas Karena Pertahankan Tas
Korban sempat melakukan perlawanan dengan mengejar dan terlibat aksi tarik-menarik tas. Namun, tersangka mendorong korban hingga terjatuh, lalu kabur bersama rekannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor ke arah Kota Sibolga.
"Berkat penghadangan yang dilakukan warga, kedua tersangka berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Tapteng yang melakukan pengejaran," ujar Dian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi, satu buah tas warna coklat milik korban, satu unit handphone, dan yang tunai Rp1.200.000.