"Ada dugaan praktik penyalahgunaan dana. Apabila pemungutan masih dilakukan, kita dari Komite Sekolah menganggap tindakan tersebut sebagai pungutan liar, dan akan kita laporkan ke penegak hukum," sambungnya.
Mantan jurnalis ini menambahkan, implikasi dugaan penyalahgunaan dana SPP tersebut telah dilaporkan ke Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah X Sibolga.
Baca Juga:
Pemerintah Banten Siapkan Dua Skema untuk Program Sekolah Gratis Gubernur-Wagub
Sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang Komite Sekolah yang berperan dalam pengawasan penggunaan dana yang bersumber dari orangtua/wali siswa, Edy juga meminta pihak sekolah menyerahkan laporan rincian penggunaan SPP bulan Juli - Agustus 2025.
Kepala SMKN 1 Badiri, Kardi Simanjuntak, yang dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, belum berhasil di konfirmasi.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]