TAPTENG.WAHANANEWS.CO –SIBOLGA
Isu dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SPBT Denbekang 1/2 Sibolga yang beredar melalui akun TikTok milik Eriyanto Sidabutar telah dipastikan tidak benar dan termasuk informasi hoaks yang menyesatkan.
Pemeriksaan langsung di lapangan dilakukan pada tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2026 di sekitar SPBT dengan nomor registrasi 12.225.301, yang terletak di kawasan Jalan Rajawali dan Jalan Kader Manik.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Raih Rating ESG 'A', Perkuat Komitmen Keberlanjutan Menuju NZE 2060
Tim yang melakukan pantauan tidak menemukan aktivitas mencurigakan apapun, dan operasional SPBT tersebut berjalan normal sesuai dengan fungsinya sebagai fasilitas khusus untuk mengisi BBM kendaraan operasional militer.
Syukran Mahmud Panggabean alias Opung Gabe, warga Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, membantah keras tuduhan tersebut.
"SPBT itu fasilitas khusus militer, bukan untuk masyarakat umum. Operasionalnya berada di bawah pengawasan dan prosedur resmi TNI," ujarnya.
Baca Juga:
Viral! Beli Pertalite Rp30 Ribu, Pengendara Kaget Tangki Motornya Kosong
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum terverifikasi, serta meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa yang menyebarkan hoaks tersebut.
Ricky Duha, warga yang tinggal berhadapan dengan lokasi SPBT, menyampaikan hal serupa.