TAPTENG.WAHANANEWS.CO - Menjelang tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sibolga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga. Rakor ini berlangsung di Aula Cafe 88, Kota Sibolga, pada Sabtu (24/8/2024) dan dihadiri oleh para perwakilan dari partai politik (parpol) dan stakeholder di Kota Sibolga.
Ketua KPU Kota Sibolga, Afwan Nasution, secara resmi membuka kegiatan ini. Beliau didampingi oleh anggota KPU lainnya, yaitu Asmaruddin Nasution, Taruli Asi Parlagutan Sipahutar, serta jajaran Sekretariat KPU Kota Sibolga.
Baca Juga:
Hari Pertama Pendaftaran Calon Wali-Wakil Wali Kota, KPU Kota Bekasi Ungkap Hal Ini
Rakor ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman dan informasi yang jelas kepada seluruh partai politik yang akan mengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sibolga pada Pilkada 2024.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi secara teknis tentang informasi syarat pencalonan dan syarat calon berupa dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi bakal pasangan calon berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024," jelas Afwan Nasution, Ketua KPU Kota Sibolga, yang juga merupakan Kordinator Divisi Keuangan, Umum, Logistik, dan Rumah Tangga.
Lebih lanjut, Afwan Nasution menekankan pentingnya bagi parpol untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar dan tanpa kendala.
Baca Juga:
Bursa Pencalonan Ketua Umum PP Perbasi Resmi Dibuka, Berikut Syarat-Syaratnya
"Kami juga berkeinginan agar semua persiapan terkait dengan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, dan tahapan lainnya dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan prosedur ketentuan dan petunjuk teknis," ujar Afwan Nasution.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]