TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mengecam aksi kekerasan terhadap anak yang kurun waktu belakangan ini kian meresahkan.
"Kita mengecam aksi tidak berperikemanusiaan itu. Perempuan dan anak adalah sosok yang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi," ujar Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak (KPHPA), Hendanu Vanero, Jum'at (28/2/2025), di Pandan.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
Ditegaskannya, tak ada alasan yang patut dibenarkan dalam tindakan kekerasan terhadap anak. Dinas PPA Tapteng menjamin perlindungan terhadap perempuan agar dapat hidup dengan aman dan terhormat, dan perlindungan terhadap anak dari pelecehan seksual, penculikan, perdagangan anak, maupun eksploitasi.
Disampaikan oleh Hendanu, pihaknya berterima kasih dengan laporan masyarakat atas kasus perempuan dan anak, yang sebelumnya Dinas PPA Tapteng belum mengetahuinya.
"Sebelumnya, belum ada laporan ke kita. Kalau ada, akan kita respon cepat," ucapnya.
Baca Juga:
Studi Terbaru, Indonesia Masuk Jajaran Teratas Negara Paling Cepat Tenggelam di Dunia
Namun walaupun demikian, timpal Hendanu, pihaknya akan mencari data korban, dan akan memberikan pendampingan hukum hingga proses peradilan berlangsung.
Selain itu, Dinas PPA Tapteng akan memberikan layanan trauma healing, sebagai pendampingan psikologis bagi korban yang mengalami trauma akibat kejadian yang menimpa. Layanan ini diberikan hingga korban dapat pulih dan kembali berbaur dengan masyarakat.
"Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada korban mulai dari pelaporan, pemberian kesaksian, hingga proses peradilan. Bagi yang mengalami gangguan psikologis nanti akan kita lakukan upaya screening (pemeriksaan), untuk mengetahui tindakan apa yang harus kita berikan selanjutnya," jelasnya.