TAPTENG.WAHANANEWS.CO, Pandan - Seratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapanuli Tengah, geruduk kantor DPRD Tapteng, Senin (16/6/2025).
Kedatangan mahasiswa dan pemuda guna mengungkapkan kekecewaan atas kinerja Anggota DPRD Tapteng yang dinilai mandul dan terkesan tebang pilih, sekaligus menyampaikan beberapa tuntutan.
Baca Juga:
Diduga Penyusup pada Aksi May Day di Depan DPR, 13 Orang Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Tapteng yang nota benenya merupakan penyambung lidah rakyat, ditenggarai hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompok.
Langkah DPRD Tapteng yang belakangan ini getol menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga menuai sorotan. Massa menilai, RDP yang digelar terkesan titipan, bebau politis, dan ada dugaan kongkalikong.
"Kita kecewa atas kinerja DPRD Tapteng. Yang tidak signifikan di RDP kan, yang substansial didiamkan," koar Raju Firmanda Hutagalung, dalam orasinya.
Baca Juga:
Kades Muara Bolak Dianiaya, Bupati Tapteng Perintahkan Kadis PMD Lakukan Investigasi
Pimpinan sekaligus penanggung jawab aksi ini meminta Anggota DPRD bekerja untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan ketua partai politik manapun atau kepentingan eks bupati manapun.
Ia juga mendesak DPRD Tapteng membentuk pansus percepatan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan rezim sebelumnya.
"Lakukan pemeriksaan terhadap aset pemerintah yang dimaling oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jangan buat rakyat kecewa dengan gaya tebang pilih dan beraroma politis," kata Raju.
"Kita berharap, DPRD Tapteng menggelar RDP terkait masalah yang substansial. Bukan masalah parsial ataupun sepele," sambung Raju
Menyikapi tuntutan massa, Anggota DPRD Tapteng, Joko Pranata Situmeang, menuturkan jika RDP bagian dari fungsi sosial Anggota DPRD. Ia memastikan, RDP yang dilakukan untuk kepentingan rakyat.
Terkait tuntutan aksi, Politikus PDI Perjuangan ini meminta aliansi untuk membuat surat resmi ke lembaga legislatif, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
"Anggota DPRD faham akan fungsinya. Buat surat resmi ke DPRD Tapteng, akan kita tindaklanjuti," ujar Joko, yang didampingi beberapa Anggota DPRD Tapteng lainnya, menyambut kehadiran massa.
Ia berharap, kedepan, semua persoalan agar disampaikan ke lembaga legislatif melalui surat.
"Terima kasih kepada pemuda yang memberikan kepercayaan kepada kami," imbuh Joko.
Aksi penyampaian pendapat diakhiri dengan penandatanganan tuntutan oleh beberapa Anggota DPRD Tapteng diantaranya, Deni Herman Hulu, Antonius Hutabarat, dan Joko Pranata Situmeang.
Kemudian, Madayansyah Tambunan, Wira Arisandi, Famoni Gulo, Abdul Basir Situmeang, Pardamean, Ardino Tarihoran, dan Mara Tanto Siregar.
Berikut, tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tapanuli Tengah kepada Anggota DPRD Tapteng:
1. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP terhadap dugaan pemufakatan jahat perusakan barang milik daerah pada Sekretariat DPRD Tapteng, berupa mobil Toyota Fortuner BB 1064 M, mobil Toyota New Avanza BB 309 M, dan mobil Toyota New Avanza BB 319 M.
2. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP dan membentuk Pansus untuk mendorong percepatan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi BOK dan Jaspel tahun 2019 hingga 2022, serta dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 hingga 2022.
3. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP penggunaan dana Pemuluhan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70 miliar, yang diduga tidak tepat sasaran.
4. Meminta DPRD Tapteng melakukan RDP pada setiap aduan masyarakat perihal dugaan kasus korupsi Dana Desa dan mendorong masalah tersebut ke ranah hukum.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]