TAPTENG.WAHANANEWS.CO - MEDAN
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional dengan memberikan pengamanan terhadap proyek strategis Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Labuhan Angin Unit 1 PT PLN Indonesia Power.
Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Entry Meeting) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kejati Sumut pada Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Gelar "Green Action" Rayakan 30 Tahun Kiprah dengan Penanaman Pohon
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal sinergis antara Kejati Sumut dan PT PLN Indonesia Power dalam mengamankan proses pembangunan strategis.
Kajati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum, didampingi oleh Kepala Seksi IV Bidang Intelijen dan jajaran pejabat utama Kejati Sumut, secara langsung menerima perwakilan dari PT PLN Indonesia Power.
Baca Juga:
PLN IP UBP Labuhan Angin Sokong Kemandirian Pangan, Kucurkan Bantuan untuk Nelayan Pargodungan
Dari pihak PT PLN Indonesia Power, hadir Manager UBP Labuhan Angin, Ir. Hendri Aman Purba, ST, MT, beserta tim inti yang terlibat dalam proyek recovery Unit 1. Turut hadir Ketua Tim Recovery Unit 1, Specialist Pembangkit, Aditya Timur Baladika, S.T; Specialist Suply Chain Management, Eko Yulianto; Manager Operation Management II, Indarto Joko Prakoso, S.T, M.T; Manager Litigation Resdiyan Wisudya Kharismawan, S.H; Assistant Manager Administrasi, Bongot Tua Sinaga, S.H; Officer Regulating dan Litigasi, Tri Reza Addiansyah, S.H; Officer Sarana Fasilitas, Angga Nuzul Herlambang beserta jajaran staff PT PLN Indonesia Power.
Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) ini merupakan implementasi dari pasal 30B UU No.11 Tahun 2021, yang memberikan mandat kepada Kejaksaan RI untuk memberikan dukungan pengamanan terhadap proses pembangunan nasional.
Tujuannya adalah mengantisipasi segala bentuk Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat kelancaran proyek, sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai demi kemakmuran rakyat.
Dalam sambutannya, Kajatisu Dr. Harli Siregar menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pembangunan.
"Kejaksaan menjadi bagian dari keluarga besar PT PLN Indonesia Power, kita berada dalam satu bahtera yang sama untuk menyukseskan recovery Unit 1 UBP Labuhan Angin," ujarnya.
Manager UBP Labuhan Angin, Ir. Hendri Aman Purba, ST, MT, menyambut baik dukungan dari Kejati Sumut.
"Kami berkomitmen untuk selalu transparan dalam setiap proses dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan Kejaksaan," ungkapnya.
Rangkaian entry meeting dilanjutkan dengan pemaparan progres dan timeline proyek oleh Ir. Hendri Aman Purba, ST, MT, diikuti dengan sesi diskusi dan penutupan oleh Kajatisu Dr. Harli Siregar.
Diharapkan, sinergi antara Kejati Sumut dan PT PLN Indonesia Power ini akan memperlancar dan mengamankan pembangunan strategis UBP Labuhan Angin Unit 1, demi meningkatkan pasokan listrik dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]