TAPTENG.WAHANANEWS.CO - BADIRI Pemerintah bersama Masyarakat Desa Gunung Kulambu, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, menorehkan sejarah baru dengan resmi dibentuknya Koperasi Merah Putih Desa Gunung Kulambu.
Pembentukan koperasi ini ditandai dengan musyawarah desa khusus yang sukses menetapkan kepengurusan dan merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Baca Juga:
Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Kabupaten Paluta
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Agar Pengurus Koperasi Merah Putih Yang Terpilih Agar Tetap Dapat Berkolaborasi Dengan Baik Serta Mengesampingkan Kepentingan Pribadi
Musyawarah yang berlangsung Senin (26/5/2025) pagi di ruang kelas SDN Gunung Kulambu yang dihadiri oleh Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu; Kepala Desa Gunung Kulambu, Darma; Pendamping Desa, Sulastri Simanjuntak; BPD; dan tokoh masyarakat setempat, Babinsa dam Babainkamtibmas.
Kehadiran Camat Badiri menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa melalui koperasi ini.
Kepala Desa, Darma menjelaskan bahwa koperasi ini bertujuan menciptakan lapangan kerja, khususnya bagi pemuda dan lulusan baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ia berharap Koperasi Merah Putih menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi masyarakat, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
Sementara itu, Camat Badiri menjelaskan dalam sambutannya bahwa Koperasi ini bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga simbol persatuan dan gotong royong
"Kita berharap koperasi ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, meningkatkan taraf hidup, dan membuka peluang kerja yang lebih luas," ucap Camat Badiri Ahmad Saufi Pasaribu.
Pendamping Desa Sulastri Simanjuntak memaparkan teknis pemilihan pengurus koperasi dan menekankan pentingnya peran koperasi dalam memutus mata rantai praktik pinjaman rentenir yang mencekik perekonomian masyarakat.
Ia berharap koperasi ini dapat menjadi alternatif bagi program simpan pinjam yang telah ada, seperti PNPM, khususnya bagi kaum ibu.
Melalui proses voting yang terbuka dan demokratis, musyawarah desa berhasil menetapkan lima orang pengurus Koperasi Merah Putih, terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan dua Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.
Pengurus terpilih akan segera menggelar rapat untuk menyusun rencana anggaran rumah tangga koperasi.
Koperasi Merah Putih Desa Gunung Kulambu memiliki wilayah keanggotaan yang mencakup seluruh Desa Gunung Kulambu.
Pemodalan koperasi akan bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib, dengan besaran simpanan wajib yang akan disepakati setelah pembentukan pengurus.
Semoga Koperasi Merah Putih Desa Gunung Kulambu dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]