TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga berhasil menorehkan prestasi gemilang dalam upaya perlindungan anak.
Melalui kolaborasi yang apik dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kementerian Sosial RI, Pemerintah Desa Pagaran Honas, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapteng, empat anak yang terlantar kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih cerah.
Baca Juga:
50 Lansia Labuhanbatu Utara Tersenyum: Ada Apa Gerangan?
Keempat anak tersebut merupakan buah hati Feberudi Waruwu, seorang warga binaan Lapas Sibolga yang telah menjalani hukuman dua tahun.
Dalam sebuah pertemuan emosional namun penuh haru di Lapas Sibolga, Rabu (30/7), Feberudi memberikan persetujuan tertulis untuk penempatan anak-anaknya di sebuah panti asuhan yang layak.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Kalapas Novriadi dan dihadiri oleh Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto beserta perangkat desa, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tapteng, Yul Waruwu, dan IWO Sibolga-Tapteng.
Baca Juga:
Pemkab Aceh Timur Siapkan Lahan Sekolah Rakyat di Desa Paya Gajah
Dengan mata berkaca-kaca, Feberudi mengungkapkan harapannya agar anak-anaknya mendapatkan kehidupan yang layak.
"Saya sangat setuju.
Semoga anak-anak saya dan ibu saya bisa hidup layak, bisa makan, dan memiliki tempat tinggal yang nyaman," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada keluarganya untuk tetap memperhatikan perkembangan anak-anaknya kelak.
Pihak Dinas Sosial Tapteng dan Kementerian Sosial RI memberikan penjelasan detail mengenai rencana penempatan anak-anak tersebut ke panti asuhan yang memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
Mereka menekankan komitmen untuk memenuhi hak-hak dasar anak, termasuk pendidikan, kesehatan, dan kasih sayang.
Kalapas Novriadi menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin, mengatakan, “Ini bukti nyata sinergi positif antara Lapas Sibolga dan pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak. Kami berkomitmen mendukung upaya-upaya positif bagi warga binaan dan keluarga mereka.”
Yul Waruwu, dari Dinas Sosial yang hadir dalam pertemuan ini menambahkan bahwa penempatan di panti asuhan adalah solusi terbaik untuk memastikan anak-anak mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga memastikan bahwa Feberudi tetap dapat mengunjungi anak-anaknya setelah bebas dari masa hukuman.
Kepala Desa Pagaran Honas, Herianto, berkomitmen untuk memantau perkembangan anak-anak tersebut.
Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana kerja sama antar lembaga pemerintah dan masyarakat dapat memberikan solusi bagi permasalahan sosial.
Semoga keempat anak ini tumbuh berkembang dengan baik dan suatu hari nanti dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Semoga kisah ini menginspirasi upaya serupa di masa mendatang.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]