Awak media berhasil melacak truk pengangkut pertalite hingga ke gudang PT Horizon di Pondok Batu Sarudik, Tapteng.
Namun, upaya konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan terhalang oleh petugas keamanan yang melarang akses masuk.
Baca Juga:
Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Deli Serdang Ditangkap Polisi
Petugas keamanan hanya menyatakan bahwa pembelian BBM tersebut telah dibayarkan sesuai ketentuan dan peruntukannya di PT Horizon.
Sesudah Viral di media sosial, Pemilik SPBU memberikan klarifikasi lewat akun media sosial, bahwa BBM yang diisi bukanlah solar, melainkan Pertalite, dan telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga.
Ia menunjukkan salinan surat rekomendasi bernomor 523/407/Pertalite-KM/2025, yang dikeluarkan pada 3 Juni 2025, atas nama Arifin, pemilik usaha perikanan yang menggunakan kapal Sekoci Alat Bantu Purse Sein (KM Lima Bersaudara) untuk beroperasi di WPP 572.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi 2025 Sesuai Kuota
Surat "Sakti" photo kopi tersebut memberikan rekomendasi pengambilan 2500 liter Pertalite dari SPBU PT Rajja Panggabean Utama, Jl. S. Parman Sibolga, hingga 30 Juni 2025.
Pemilik SPBU juga menjelaskan bahwa solar di SPBU mereka telah habis sejak pukul 09.00 WIB, sementara video live Rilas diunggah sekitar pukul 11.00 WIB
pada Jumat (13/6/2025).
Ia menegaskan bahwa para warga yang mengambil Pertalite tersebut telah memenuhi prosedur dan memiliki surat rekomendasi yang sah, meskipun yang ditunjukkan dalam video hanyalah fotokopi.