Tapteng.WahanaNews.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sibolga merupakan salah satu lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sibolga. Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, Pemerintah Kota Sibolga menggelar apel pembinaan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Simare-mare Kota Sibolga dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sibolga, H. Jamaluddin Pohan.
Dalam sambutan dan arahannya, Wali Kota Sibolga menyampaikan harapannya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar dapat menyadari peran mereka sebagai pelayan masyarakat.
Baca Juga:
Menteri PPPA Buka Acara PIARA GBKP di Sibolangit: Anak-Anak Calon Pemimpin Masa Depan Bangsa
"Pentingnya pelayanan yang baik dan responsif terhadap dinamika sosial yang ada di tengah-tengah masyarakat. Wali Kota juga mengajak seluruh pegawai untuk menjaga etika, saling menghormati, dan menjaga sopan santun dalam berinteraksi," ujarnya.
Wali Kota juga menyoroti dinamika yang terjadi di Pemerintah Kota Sibolga saat ini. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk tidak memperkeruh situasi, namun bersama-sama bekerja untuk perbaikan dengan penghematan anggaran. Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah sedang berproses untuk menghapus pegawai dengan status THL sesuai dengan Undang-Undang No. 20 tahun 2023. Kota Sibolga juga akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 725 orang dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 75 orang.
"Seluruh pegawai agar mempersiapkan diri dan tidak patah semangat dalam menghadapi proses penerimaan PPPK dan CPNS tersebut," ungkapnya.
Baca Juga:
Komitemen Bupati Samosir: Beri Bansos Tahunan untuk Lansia, Anak Terlantar, hingga Disabilitas
Selain itu, Wali Kota juga menghimbau agar seluruh pegawai bersama-sama menyukseskan jalannya pesta demokrasi dengan menjaga netralitas, memahami regulasi pemilu, dan berkoordinasi dengan Pimpinan.
"Pentingnya untuk menghindari berpolitik praktis sesuai dengan Undang-Undang ASN No. 2 tahun 2022 dan No. 20 tahun 2023," ucapnya.
Wali Kota mengajak seluruh pegawai untuk bersatu padu guna mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.