Tapteng.Wahananews.co, Pandan - Pj. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr. Sugeng Riyanta, bersama dengan Forkopimda Tapteng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan pasar modern pada hari Rabu (30/03/2024). Hal itu dilakukan guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Idul Fitri 1445 H/ Tahun 2024,
Diketahui harga kebutuhan pokok masyarakat di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri selalu cenderung naik tidak terkendali. Oleh karena itu, Tim Pengendalian Inflasi Tapteng perlu melakukan langkah-langkah konkret.
Baca Juga:
Pemkab Ajukan Anggaran ke Pemprov Jabar untuk Perbaikan Jalan di Haurpapak Surian
Harapannya agar tidak terjadi kekurangan stok beras, minyak goreng, gula, telur, ayam ras, bawang putih, dan kebutuhan pokok lainnya, yang dapat menyebabkan inflasi yang cukup signifikan.
Mengawali sidak, Pj. Bupati Tapteng bersama rombongan melakukan pemantauan di Pasar Pandan, Bina Swalayan Pandan, Aido Pandan, dan UD Berdikari Pandan. Pj. Bupati langsung melakukan pengecekan harga bahan sembako serta berbincang-bincang dengan para pedagang, terkait ketersediaan stok dan apakah harga sembako di Pasar Pandan mengalami kenaikan atau stabil di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sesuai informasi yang didapat dari para pedagang, stok sembako masih tersedia dan belum mengalami kelangkaan, sementara harga mengalami kenaikan.
Baca Juga:
Audiensi Gabema Sibolga Tapteng dengan Pj. Bupati Tapanuli Tengah
"Stok beras Bulog cukup, gula aman, dan minyak goreng juga aman pada Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Sugeng.
Dr. Sugeng Riyanta juga menyampaikan tujuan dari sidak pasar tradisional Pandan dan pasar modern yaitu untuk memonitor langsung dan dalam rangka pengendalian inflasi harga kebutuhan pokok masyarakat. Ia juga memeriksa, mengontrol, dan memastikan di toko-toko modern ini, terutama barang parcel, barang-barang cepat saji, dan produk konsumen kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan.
"Paling tidak harus ada informasi terkait produksi, informasi halal, informasi kapan kadaluarsanya jangan sampai ada barang-barang yang tidak layak diperjualbelikan," ujar Sugeng.