Tapteng.WahanaNews.co, Sibolga - Polisi menggrebek kampung narkoba di Bukit Pancur Sihaja, Jalan IL. Nomensen Ujung, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (4/12/2023), sekira pukul 11.00 WIB.
Penggrebekan yang dipimpin langsung Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, bersama Kasat Narkoba AKP Sugiono, berhasil mengamankan dua orang yang positif amphetamine. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti yakni, alat hisap sabu dan beberapa plastik klip sabu.
Baca Juga:
Kawal Unjuk Rasa di Gedung DPR, 1.145 Personel Disiagakan
Dua orang positif amphetamine berinisial IH (43), warga Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, dan DG (34), warga Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan. Kedua terduga pelaku penyalaggunaan narkoba ini digelandang ke Mapolres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini kita lakukan secara rutin, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga," ujar AKBP Taryono Raharja.
Untuk dua orang positif amphetamine, Taryono menyebutkan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan BNK untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi.
Baca Juga:
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional untuk Perkuat Tugas Samapta dan Binmas di Polda Jambi
[Redaktur : Hadi Kurniawan]