TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Aparat Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus seorang pria berinisial MFL (36) yang kerap mengaku sebagai pengacara dan wartawan.
MFL ditangkap di Pelabuhan Pelindo, Sibolga, Sabtu (12/7/2025), setelah melarikan diri ke Pulau Nias menyusul laporan pencabulan terhadap adik angkatnya sendiri, ATS (16), siswi kelas II SMK.
Baca Juga:
Ayah Sekap Dua Anak di Tapanuli Tengah, Diduga Akibat Masalah Rumah Tangga
Penangkapan MFL, warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, ini merupakan buah dari laporan aktivis sosial Risman Lase yang dipicu oleh pengakuan korban yang viral di media sosial.
Dalam pengakuannya yang mengguncang publik, ATS mengungkapkan pencabulan yang dilakukan MFL, termasuk perubahan marga korban sejak kecil.
Pengakuan Pelaku dan Kronologi Kejahatan
Baca Juga:
Wabup Tapteng Temukan Penimbunan Solar Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Capai Miliaran
Di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapteng, MFL mengakui telah mencabuli ATS sebanyak dua kali di rumahnya di Pasar Baru.
Peristiwa pertama terjadi pada Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, dan yang kedua pada minggu pertama Mei 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.
Namun, berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/351/VII/2025/SPKT/RES.TAPTENG/POLDASU tertanggal 6 Juli 2025, korban mengaku telah dicabuli sebanyak lima kali.
Lebih mengejutkan lagi, MFL berjanji akan menikahi korban setelah menyelesaikan sekolah, bahkan telah membicarakan rencana poligami dengan istrinya.
Perbuatannya ini semakin memperparah dampak psikologis yang dialami korban.
Apresiasi dan Harapan
Risman Lase, sang pelapor, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Tapteng, khususnya Kanit PPA Iptu Marwan E. Hasibuan dan pembantu penyidik Rahmat Mendrofa, atas penangkapan cepat dan profesional ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, dan seluruh jajarannya.
Risman berharap proses hukum berjalan maksimal dan MFL dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang telah merusak masa depan seorang anak.
"Ini tindakan yang sangat merusak generasi muda. Ironisnya, korban ini adalah adik angkatnya yang marganya sejak kecil telah diubah pelaku," tegas Risman di Sibolga pada Sabtu (12/7/2025).
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]