Tapteng,WahanaNews.co, Sibolga - Rekaman video dugaan untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilu (money politik) viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak dua ibu-ibu mengaku telah menerima amplop berisikan uang sebesar Rp500 ribu. Dari pengakuan mereka, uang tersebut diberikan seseorang diduga berinisial BB. Penerima uang juga diminta untuk menandatangani kwitansi kosong.
Baca Juga:
Soal Informasi Ketidaknetralan Kapolri & Perintah ke Dirbinmas Dibantah Polri
"Kita diminta untuk menandatangani kwitansi kosong, dan berfoto dengan KTP serta diminta untuk memilih caleg berinisial Y," tutur salah seorang wanita yang ada dalam rekaman video.
Kedua ibu yang diketahui merupakan warga Kota Sibolga, Sumatera Utara ini, mengaku menyesal menerima uang tersebut. Mereka berniat mengembalikan, karena khawatir nantinya berbuntut menjadi persoalan hukum.
Satu wanita lainnya yang berbaju putih mengungkapkan, pembagian uang tersebut dilakukan di klinik N, di Kota Sibolga, yang disinyalir tempat tinggal orang tua caleg berinisial Y. Selain dibagikan di klinik N, diduga istri BB juga mendatangi rumah-rumah warga untuk mengantar uang.
Baca Juga:
Moeldoko: Penyalahgunaan Dana Desa Akan Ditindak Tegas Kemendagri
Terdengar juga suara pria yang mewawancarai kedua wanita tersebut mengatakan, akan segera menindaklanjuti pengakuan keduanya, dengan membawa dugaan money politik tersebut ke ranah hukum.
Saat dikonfirmasi melalui messenger, Kamis (8/2/2024), oknum caleg yang disebut namanya dalam video, membantah jika dirinya membagi-bagikan uang.
"Gak pernah saya bagi-bagi uang. Saya tidak kenal dengan ibu itu. Kemungkinan saya akan tempuh jalur hukum," jawab Y melalui pesan singkat.