Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan, proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus, saat dihubungi awak media berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).
Baca Juga:
KPK Bongkar Keterlibatan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah di Kasus Dana Hibah Jatim
"Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujar Ilyas.
[Redaktur Hadi Kurniawan]