Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan, proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus, saat dihubungi awak media berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).
Baca Juga:
Sholat Isya di Masjid Fatahillah, Wali Kota Binjai Serahkan Dana Hibah
"Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujar Ilyas.
[Redaktur Hadi Kurniawan]