Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus mengatakan, proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
"Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai," kata Ilyas Sitorus, saat dihubungi awak media berada di Bandara FL Tobing Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
"Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekeningnya PWI Sumut," ujar Ilyas.
[Redaktur Hadi Kurniawan]