Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kanit Gakkum Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Tapteng, Ipda Junior Hutabarat, membenarkan peristiwa laka lantas yang terjadi. Junior menyebutkan jika laka lantas tersebut telah ditangani pihaknya.
"Kita telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan kasus lebih lanjut. Saat ini angkot dan mopen sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tapteng," pungkas Junior.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
[Redaktur : Hadi Kurniawan]