Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kanit Gakkum Unit Laka Lantas Sat lantas Polres Tapteng, Ipda Junior Hutabarat, membenarkan peristiwa laka lantas yang terjadi. Junior menyebutkan jika laka lantas tersebut telah ditangani pihaknya.
"Kita telah melakukan olah TKP serta pemeriksaan kasus lebih lanjut. Saat ini angkot dan mopen sudah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tapteng," pungkas Junior.
Baca Juga:
Kecelakaan Tunggal Rosalia Indah, Hasil Tes Urine Sopir Negatif Unsur Kelalaian Didalami
[Redaktur : Hadi Kurniawan]