TAPTENG.WAHANANEWS.CO - PANDAN
Seorang anak perempuan berinisial AJA (14), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sebelumnya diamankan dari sebuah warung remang-remang di Desa Sijungkang, Kecamatan Andam Dewi, Tapanuli Tengah (Tapteng), mengaku menerima teror melalui pesan WhatsApp.
Pengakuan ini ia sampaikan saat serah terima dirinya dari Dinas Sosial Tapteng kepada pihak keluarga, Rabu (15/10/2025) pagi.
Baca Juga:
5 Pelayan Cafe yang Terjaring Razia Satpol PP Tapteng Diduga Korban Perdagangan
AJA mengungkapkan, ayahnya, MH (35), warga Deli Serdang, tidak dapat menjemputnya karena adanya ancaman.
"Mana ada lagi keluarga ku yang berani menjemput karena sudah diancam semua," ujarnya dengan nada cemas.
Teror tersebut diduga berasal dari HN, yang disebut-sebut sebagai pemilik bisnis prostitusi tempat AJA menjadi korban.
Baca Juga:
Keluar Masuk Penjara, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi
Ancaman ini muncul setelah MH melaporkan dugaan TPPO ke Polres Tapteng pada Senin (13/10/2025).
Ironisnya, sejak Selasa (14/10/2025) pagi, MH justru hilang kontak.
AJA menceritakan bahwa ayahnya sempat menghubunginya dan mengatakan dijemput oleh sejumlah pria tak dikenal.
"Terakhir bapakku meneleponku dijemput oleh beberapa orang laki-laki menggunakan mobil. Mamaku diturunkan di Padangsidimpuan. Setelah itu bapakku memilih turun dari mobil dengan paksa lalu lari ke rumah salah satu warga tapi tidak tahu dimana daerahnya. Yang kudengar suara bapakku buru-buru mematikan telepon," tuturnya.
Hingga saat ini, MH belum dapat dihubungi. AJA mengaku sangat ketakutan dan kebingungan mengenai keberadaan orang tuanya serta tempat ia harus pulang.
Dengan berlinang air mata, ia memohon perlindungan kepada pihak kepolisian. "Bapak kapolres tolong kami, aku gak tahu bapakku dimana, aku takut pak," ucapnya.
Kisah serupa juga dialami oleh AIS (14), korban TPPO lainnya yang berasal dari Padangsidimpuan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dan ibunya diikuti oleh orang suruhan yang diduga terkait dengan pemilik usaha tempat mereka menjadi korban, saat ibunya membuat laporan ke Polres Tapteng.
AIS juga memperlihatkan tangkapan layar pesan WhatsApp berisi teror yang diduga dikirim oleh Nurhalima Nasution.
Pesan tersebut berisi ancaman agar ibunya tidak menandatangani laporan dan tidak pergi ke Polres.
Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait perlindungan anak dan pemberantasan TPPO di wilayah Tapanuli Tengah.
Pihak kepolisian diharapkan segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini, menemukan MH, serta memberikan perlindungan kepada para korban dan keluarga mereka.
[REDAKTUR : JOBBINSON PURBA]