TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SIBABANGUN – Dalam penyelidikan terkait dugaan penyebab longsor dan banjir (longdan) yang melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipidter) Bareskrim Polri dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menemukan satu unit ekskavator berwarna kuning di tepi Sungai Garoga, Desa Muara Sibuntuon, Kecamatan Sibabangun, Tapanuli Tengah, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Penemuan alat berat tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara, Kompol Alan Haikel. Tim penyidik harus melalui tantangan menyeberangi sungai dengan arus deras dan menggunakan kayu untuk mengukur kedalaman sebagai antisipasi sebelum mencapai lokasi.
Baca Juga:
Dari Kecelakaan ke Penangkapan: Jejak Pelarian Kurir Ekstasi 207 Ribu Butir
Ekskavator ditemukan dalam kondisi miring dan diduga ditinggalkan sejak kejadian banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025 lalu. Setelah tiba di lokasi, penyidik segera melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi di sekitar area penemuan.
Basiduhu Zendrato, warga Muara Sibuntuon sekaligus suami Kepala Desa Muara Sibuntuon Senina Simangunsong, mengklaim bahwa ekskavator digunakan untuk pembukaan lahan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025.
Ia juga menyatakan bahwa kebun sawit di sekitar lokasi merupakan milik masyarakat. Namun, posisi alat berat yang berada di tepi sungai dan berdekatan langsung dengan kebun sawit tampak tidak sesuai dengan klaim tersebut.
Baca Juga:
Ribka Tjiptaning Dipolisikan, ARAH Nilai Ucapannya Soal Soeharto Tak Berdasar
Basiduhu juga mengakui bahwa aktivitas penebangan kayu beringin dan karet telah berlangsung cukup lama di lokasi tersebut.
Tim Kemenhut juga menemukan delapan jenis kayu di sekitar area alat berat, sebagian besar berasal dari pohon karet.
Sementara itu, warga Desa Anggoli mengajukan klarifikasi terkait dugaan keterlibatan PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) dalam kejadian longdan.