TAPTENG.WAHANANEWS.CO - SARUDIK
Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), H. Mahmud Efendi Lubis, menggegerkan publik dengan inspeksi mendadak (sidak) yang membongkar dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Jumat (4/7/2025).
Sidak yang viral di media sosial ini mengungkap praktik ilegal yang telah berlangsung selama tiga tahun dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sidak RS Pratama Onolimbu, Bupati Nias Barat Geram Layanan Kesehatan Buruk: Direktur akan Dievaluasi
Dalam video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Wabup Effendi Lubis menjelaskan menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penimbunan BBM bersubsidi tersebut.
Hasil sidak menunjukkan solar subsidi disimpan dalam kapal tanker besar dan disalurkan ke darat melalui pipa.
Baca Juga:
Buntut Penahanan Ijazah Karyawan, Pengusaha Polisikan Wakil Walikota Surabaya
Pihak perusahaan mengakui kegiatan ini telah berjalan selama tiga tahun.
"Saya bersama Pak Bupati tidak ingin ada kegiatan ilegal di Kabupaten Tapanuli Tengah," tegas Wabup Lubis dalam keterangan video tersebut.
Ia menambahkan bahwa permasalahan ini akan segera ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (5/7/2025), Wabup Tapteng membenarkan inspeksi tersebut dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah.
Polres Tapteng kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Penimbunan solar subsidi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat dan kerugian besar bagi negara.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik.
[REDAKTUR : HADI KURNIAWAN]