TAPTENG.WAHANANEWS.CO.BADIRI - Pemerintah Desa (Pemdes) Pagaran Honas, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Kantor Desa Pagaran Honas pada Senin, 17 November 2025 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan perwakilan pemerintah.
Baca Juga:
PLN Labuhan Angin Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan dengan Semangat "Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan"
Meskipun cuaca kurang mendukung akibat hujan, Musdes tetap berjalan lancar dan mencapai kesepakatan.
Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu, bersama Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para calon penerima bantuan RTLH, memenuhi ruang Kantor Kepala Desa.
Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen Pemdes dalam menjalankan proses yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga:
Peringatan HLN ke-80 "PLN Transformation Towards Green,"
Beberapa nama calon penerima bantuan RTLH yang hadir dalam musyawarah ini antara lain Yaniati Waruwu, Saba'ati Sebuah, Taogomano Sebuah, Yunulia Gulo, Hasim Silitonga, dan Firdalena Sihombing.
Setelah melalui pembahasan mendalam dan verifikasi lapangan yang cermat, Musdes menetapkan Yaniati Waruwu, warga Dusun I Desa Pagaran Honas, sebagai penerima bantuan RTLH tahun 2025.
Keputusan ini diambil berdasarkan kajian komprehensif terhadap kebutuhan dan kondisi rumah para calon penerima, di mana rumah Yaniati Waruwu dinilai paling memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.